Sabtu, 04 Oktober 2008

Helm, Hari Jumat, Ramadhan dan Hari Raya

Sudah menjadi kewajiban bagi pengguna sepeda motor untuk menggunakan helm. Baik pengemudi maupun penumpangnya. Kalau tidak memakainya maka akan dinyatakan anda melanggar peraturan dan dapat di "tilang".

Di Samarinda pada Hari Jumat, Bulan Ramadhan dan Hari Raya, sejak diberlakukan penggunaan Helm sampai saat saya menulis ini, dimana terdapat "dispensasi" terhadap peraturan tadi. Pengguna sepeda motor cukup memakai peci, kopiah, atau kerudung berkendaraan kemana saja tanpa menggunakan helm. Kalaupun ada petugas Polisi, petugas seakan-akan "maklum" / "cuek aja".

Apa daerah lain ada seperti di Samarinda ? Atau ini merupakan INDAHNYA ber hari Jumat, Ramadhan dan Hari Raya di Samarinda ? :)

Tidak ada komentar: